New Normal = New Habit

Oleh beberapa media, Jepang dikabarkan telah melewati situasi darurat virus corona atau Covid-19. Dilansir melalui Reuters pada Selasa (26/5/2020), Perdana Menteri Shinzo Abe telah mencabut pernyataan situasi darurat di ibu kota serta empat prefektur lain pada Senin (25/5/2020) lalu. Sehari kemudian, beberapa warga Tokyo mulai turun ke jalan dengan perasaan campur aduk antara merasa aman sekaligus gelisah karena mereka harus bersiap untuk new normal.

Lalu, apa itu new normal?

Secara sederhananya, new normal adalah situasi ‘baru’ untuk mempercepat penanganan Covid-19. Dalam hal ini berupa beberapa cara hidup baru di berbagai aspek kehidupan, terutama aspek kesehatan dan ekonomi-sosial. Pemerintah Indonesia sendiri sudah beberapa kali mencoba menyosialisasikan akan segera menerapkan new normal di Indonesia. Meskipun terkesan kurang bijak karena melihat laju kurva Covid-19 masih menanjak.

Beberapa hari yang lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan agenda pembahasan Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Virus Corona atau Covid-19. Presiden Joko Widodo menyampaikan berbagai arahan terkait pelaksanaan new normal yang akan segera diterapkan dalam beberapa waktu ke depan. Ada 4 arahan yang disampaikan, yaitu:

– Presiden Joko Widodo akan menurunkan aparat yang terdiri dari TNI dan Polri di titik keramaian yang ada di 4 provinsi dan 25 kabupaten-kota. Apabila efektif, pemerintah akan memperluas penyebaran ke provinsi dan kabupaten-kota lainnya.

– protokol kesehatan yang sudah dirancang khusus akan segera disosialikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara masif.

– Provinsi dan kabupaten-kota yang mempunyai indeks penularan relatif rendah (dibawah 1) dapat mulai menerapkan tatanan new normal yang sudah disetujui bersama. Sedangkan wilayah yang tingkat penularannya masih tinggi, beberapa titik keramaian yang ada akan dijaga ketat oleh anggota TNI dan Polri.

– Presiden menginstruksikan kepada setiap kepala daerah untuk memeriksa kesiapan daerahnya masing-masing dalam menyambut tatanan new normal.

Ketika mall-mall sudah diijinkan untuk dibuka kembali dan masyarakat umum diperbolehkan beraktivitas seperti “biasanya”, bisa dibilang era new normal sudah dimulai. Melansir dari tempo.co, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyebutkan pihaknya telat mempersiapkan 5 aturan teknis terkait kondisi new normal untuk mall atau toko yang sudah siap beroperasi lagi. 

Pertama, kedisiplinan para tenaga kerja dalam menjalankan protokol kesehatan yang sesuai anjuran Menteri Kesehatan. Para tenaga kerja perlu diberikan pelatihan untuk mempersiapkan mentalnya masing-masing agar lebih disiplin dan mawas diri terhadap higienitas mereka ketika melayani konsumen. Baik karyawan maupun konsumen, wajib mencek suhu tubuh sebelum masuk ke area mall, mencuci tangan  dengan sabun, memastikan kondisi kesehatan tubuh, hingga memakai alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan. 

Kedua, mempersiapkan kebersihan dan higienitas pada peralatan toko dan peralatan penunjang konsumen. Misalnya, setelah semua aktivitas didalam mall berakhir, semua perlatan harus disemprot dengan disinfektan.

Ketiga, pemberian pelatihan kepada para tenaga keamanan toko tentang bagaimana mengantisipasi para pelanggan yang ingin berbelanja. Selain mencek suhu tubuh pelanggan, para tenaga keamanan juga wajib mengawasi jarak antar konsumen agar tidak terlalu berdekatan ketika terjadi kepadatan konsumen. Hal ini untuk memastikan agar para konsumen tidak berkerumun dan berdesakan di satu titik tertentu.

Keempat, untuk para pelanggan yang sudah berada didalam area mall/toko wajib untuk menjaga jarak dengan konsumen lain. Aturan jarak yang akan diberlakukan yaitu minimal 1,5 meter. Aturan jarak ini berlaku dimanapun selama pelanggan berada didalam area, termasuk ketika sedang antri melakukan pembayaran.

Kelima dan yang terakhir, mempersiapkan manajemen internal yang akan mengatur dan mengawasi sistem pengiriman barang. Meskipun mall dan toko-toko besar dibuka, tidak semua masyarakat akan bersedia datang seperti sebelumnya. Beberapa diantaranya akan lebih memilih tetap berdiam diri di rumah dan berbelanja online. Semua barang-barang yang dibutuhkan akan tetap sampai di rumah para pelanggan tanpa perlu keluar rumah. Salah satu fungsi adanya manajemen internal adalah mengawasi barang-barang yang akan dikirim ke pelanggan tersebut dalam kondisi baik dan aman dibeli. Misalnya jika yang dibeli adalah bahan-bahan makanan, manajemen internal wajib memeriksa apakah barang yang akan dikirim aman, belum waktunya kadaluarsa, dan dalam kondisi layak.

Kesimpulan dari semuanya adalah kita tidak bisa lagi sembarangan masuk kedalam pusat perbelanjaan ataupun berpergian secara bebas di tempat umum. Aturan teknis dari Aprindo tersebut sebenarnya tidak hanya diterapkan di mall atau toko saja. Kita juga harus mempraktikannya ketika berada di tempat umum. Ada beberapa protokol kesehatan yang wajib kita ikuti dan patuhi. Terlalu lama menggunakan masker memang akan terasa pengap, bahkan beberapa kasus yang terlihat di masyarakat sampai menimbulkan sesak nafas.

Namun, mau bagaimana lagi?

Inilah kebiasaan-kebiasaan baru yang mau tidak mau harus kita terima di masa new normal seperti sekarang ini. Kita seperti “dipaksa” oleh Covid-19 untuk segera berteman dengan mereka.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Artikel Lainnya

Chat sekarang
Butuh bantuan?
Halo, apakah ada yang bisa kami bantu?